Hitungan Jam! Tim URC Polres Bone Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Lapangan Perkemahan

Hitungan Jam! Tim URC Polres Bone Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Lapangan Perkemahan

BONE — Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone bersama personel Polsek Tellu Siattinge bergerak cepat mengamankan tiga terduga pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur. Ketiga pelaku berinisial FHR (20), MST (15), dan AGS (16) diringkus polisi hanya beberapa jam setelah aksi penganiayaan berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., membenarkan penangkapan tersebut. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat malam (14/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.

“Awalnya korban sedang berada di lapangan untuk menyaksikan kegiatan perkemahan. Kemudian korban didatangi oleh para pelaku dan diduga langsung mengalami kekerasan secara bersama-sama,” ujar AKP Ananda Gunawan.

Korban diketahui berinisial AS (16), seorang remaja asal Dusun Salokae, Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge. Akibat insiden tersebut, korban menderita luka lebam di sekujur tubuh usai dipukul pada bagian wajah dan ditendang berulang kali.

Ditangkap Kurang dari Tiga Jam

Menanggapi laporan kejadian tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Aiptu Tahir langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Tellu Siattinge untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Hasilnya, petugas berhasil membekuk ketiga terduga pelaku di wilayah Tumbae, Kelurahan Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattinge, pada Sabtu dini hari (15/8/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.

“Ketiga terduga pelaku berhasil kami amankan kurang lebih beberapa jam setelah kejadian. Saat diamankan, mereka mengakui perbuatannya,” tegas AKP Ananda Gunawan.

Polisi Pendalam Peran Masing-Masing Pelaku

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami peran serta motif dari masing-masing pelaku dalam perkara kekerasan tersebut.

AKP Ananda menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku, mengingat korban masih tergolong di bawah umur.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta melengkapi proses penyidikan. Penanganan terhadap perkara yang melibatkan anak tentunya kami lakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Menyikapi insiden ini, Polres Bone mengimbau para orang tua dan masyarakat luas untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Kepolisian juga meminta warga agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindakan kekerasan.

“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Jika mengetahui adanya kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Kasat Reskrim.

Berita

Rocky Gerung, Sjahrir, dan Salah Kaprah Sosialisme Indonesia Tajuk Collipujie(Andi Afdhal) Ada ironi ketika nama Sutan Sjahrir kembali dipanggil ke tengah pertarungan gagasan politik Indonesia. Sjahrir seolah menjadi semacam legitimasi

Berita Lainnya

Rocky Gerung, Sjahrir, dan Salah Kaprah Sosialisme Indonesia Tajuk Collipujie(Andi

Read More »