KETIKA KEKUASAAN MENOLAK PULANG

KETIKA KEKUASAAN MENOLAK PULANG

Oleh : A.Afdhal Dp

Menelusuri jejak Jokowi, dinasti politik, oligarki, dan bayang-bayang kekuasaan setelah Istana.

Ada sesuatu yang menarik dari seorang penguasa yang telah meninggalkan istana: apakah ia benar-benar telah meninggalkan kekuasaan?Pertanyaan itu kembali muncul ketika Joko Widodo masih terlihat aktif berkeliling ke sejumlah daerah setelah tidak lagi menjadi presiden.

Kunjungan itu tentu tidak otomatis berarti ambisi politik. Tetapi dalam politik, simbol sering berbicara lebih keras daripada kata-kata.Dan Jokowi adalah sosok yang memahami politik simbol.

Sepuluh tahun kekuasaannya meninggalkan jejak yang sulit dihapus. Wacana tiga periode pernah mengguncang ruang publik. Kemudian datang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden—sebuah putusan yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden.

Belakangan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan adanya pelanggaran etik berat oleh Anwar Usman dalam proses tersebut.Bagi sebagian orang, itu mungkin hanya rangkaian peristiwa hukum.Bagi yang lain, ia adalah titik ketika politik keluarga mulai bersentuhan terlalu dekat dengan institusi negara.Di situlah pertanyaan yang lebih besar muncul:Apakah demokrasi sedang membangun negara hukum, atau sedang membangun dinasti?

Lalu ada IKN.Sebuah megaproyek yang dijual sebagai visi Indonesia masa depan. Kota baru, pusat pemerintahan baru, simbol peradaban baru.Tetapi setiap proyek besar negara selalu menyimpan pertanyaan sederhana:Siapa yang membayar dan siapa yang paling menikmati?Ketika uang negara digunakan untuk membangun sebuah mimpi besar, rakyat berhak bertanya apakah mimpi tersebut memang kebutuhan bangsa atau monumen dari sebuah pemerintahan.

Sementara Omnibus Law membuka perdebatan lain: investasi, deregulasi dan pertumbuhan ekonomi di satu sisi; buruh, lingkungan, konsentrasi modal dan kekuatan oligarki di sisi lain.Di sinilah warisan Jokowi menjadi paradoks.Ia datang dari citra seorang rakyat biasa.Namun pada penghujung kekuasaannya, politik Indonesia justru semakin sering berbicara tentang oligarki, dinasti dan konsentrasi kekuasaan.

Mungkin karena itu persoalan Jokowi tidak lagi semata-mata tentang Jokowi.Ia telah berubah menjadi pertanyaan tentang sistem yang ditinggalkannya.Dan kini, ketika Prabowo Subianto menjalankan pemerintahan, pertanyaan berikutnya mulai muncul:Apakah tradisi tersebut akan diputus, atau justru diteruskan dengan wajah baru?Sebab pergantian presiden tidak selalu berarti pergantian watak kekuasaan.Kadang hanya terjadi pergantian orang di kursi yang sama.

RAKYAT HARUS MELAWAN

Tetapi melawan bukan berarti turun ke jalan dengan amarah tanpa arah.Melawan berarti menolak kekuasaan menjadi terlalu besar untuk diawasi.Melawan berarti membaca anggaran.Mengawasi kebijakan.Memeriksa undang-undang.Mengkritik presiden.Mengkritik mantan presiden.Mengkritik partai.Mengkritik oligarki.Dan yang paling penting:tidak menyembah siapa pun.

Sebab bangsa yang mengganti satu kultus dengan kultus lainnya sebenarnya tidak pernah berubah.Ia hanya mengganti nama tuannya.Dalam kebudayaan Jawa terdapat gagasan tentang Ratu Adil—figur yang hadir sebagai harapan akan keadilan dan pembebasan.Tetapi sejarah mengajarkan satu hal,jangan pernah menjadikan manusia sebagai Ratu Adil.Sebab ketika manusia dipercaya sebagai penyelamat, kritik terhadapnya dianggap sebagai dosa.Dan ketika kritik telah menjadi dosa, demokrasi sedang menuju kematian.Mungkin itulah pertanyaan terbesar yang harus diajukan kepada Jokowi hari ini:Apakah seorang mantan presiden sudah selesai dengan kekuasaan ketika ia meninggalkan Istana?Jawabannya bukan berada pada kata-katanya.Jawabannya akan terlihat dari apa yang ia lakukan setelah tidak lagi memiliki jabatan.

Sebab kekuasaan yang sehat mengenal kata cukup.Ia tahu kapan harus berhenti.Ia tahu kapan harus pulang.Dan ia tahu bahwa negara bukan milik seorang presiden, bukan milik keluarganya, bukan milik partainya, bahkan bukan milik oligarki.Negara adalah milik rakyat.Maka jika hari ini kekuasaan kembali mencoba membangun dirinya melalui jaringan, keluarga, hukum, modal dan pengaruh, rakyat tidak perlu mencari Ratu Adil.Rakyat hanya perlu melakukan satu hal:menjadi penjaga keadilan itu sendiri.Karena Indonesia tidak membutuhkan manusia yang dianggap takdir.Indonesia membutuhkan institusi yang tidak bisa dibeli, hukum yang tidak bisa dipesan, dan rakyat yang tidak takut berkata:CUKUP.

Kegiatan Lainnya