Pancasila Masih Sakti, Tetapi Nilainya Sedang Sakit

Pancasila Masih Sakti, Tetapi Nilainya Sedang Sakit

Karebatuju,Opini-Setiap 1 Oktober kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Namun, di balik seremoni itu, ada pertanyaan yang seharusnya lebih berani diajukan: Pancasila masih sakti, tetapi bagaimana dengan nilai-nilainya? Sebab Pancasila sebagai dasar negara memang tidak runtuh, tetapi nilai yang dikandungnya dapat mengalami kesakitan ketika keadilan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan gotong royong semakin jauh dari praktik kehidupan. Kesaktian Pancasila semestinya tidak diukur dari seberapa sering lima sila dibacakan, melainkan dari seberapa nyata rakyat merasakan keadilan yang dijanjikan oleh kemerdekaan.

Kesakitan itu dapat dilihat dari berbagai peristiwa konkret di tengah masyarakat. Ombudsman RI mencatat 23.596 laporan dugaan maladministrasi sepanjang 2025, dengan keluhan terbanyak berupa pelayanan yang tidak diberikan, penundaan berlarut dan penyimpangan prosedur. Di Sulawesi Selatan sendiri, terdapat 827 akses laporan masyarakat sepanjang 2025, antara lain terkait agraria, kepegawaian, pendidikan dan pelayanan pemerintahan. Di balik angka-angka itu ada manusia yang sedang mencari haknya: warga yang membutuhkan pelayanan, pekerja yang membutuhkan kepastian, masyarakat yang mempertahankan tanahnya, atau keluarga yang berharap negara hadir ketika mereka berhadapan dengan ketidakadilan. Ketika pelayanan yang seharusnya menjadi hak harus diperjuangkan berulang kali, pertanyaan tentang sila kelima tidak lagi bersifat teoritis.

Lebih mengkhawatirkan lagi adalah perubahan paradigma sosial. Kita perlahan bergerak dari masyarakat yang mengenal gotong royong menuju masyarakat yang semakin individualistik; dari semangat “kita” menuju “saya”. Kemiskinan kadang dilihat semata-mata sebagai kegagalan individu, sementara ketimpangan kesempatan tidak selalu diperhitungkan. Anak yang lahir dalam keluarga berkecukupan memiliki akses pendidikan dan informasi yang berbeda dengan anak yang sejak awal hidup dalam keterbatasan. Di sinilah keadilan sosial diuji: apakah negara hanya memberikan perlakuan yang sama, atau sungguh-sungguh menciptakan kesempatan yang adil bagi mereka yang memulai kehidupan dari titik yang berbeda?

Para pendiri bangsa tentu tidak membayangkan Indonesia hanya sebagai negara yang merdeka secara politik. Kemerdekaan dimaksudkan untuk membebaskan manusia dari penindasan dan membangun kehidupan bersama yang bermartabat. Karena itu, sila kelima tidak dapat dipisahkan dari sila-sila lainnya. Keadilan sosial membutuhkan kemanusiaan; kemanusiaan membutuhkan persatuan; persatuan membutuhkan kerakyatan; dan semuanya membutuhkan landasan moral. Dalam perspektif Bugis, nilai semacam itu sesungguhnya memiliki padanan yang kuat: lempu mengajarkan kejujuran, ada tongeng menuntut kebenaran dalam perkataan, siri’ menjaga martabat, sementara pesse menumbuhkan rasa ikut merasakan penderitaan orang lain. Jika nilai-nilai itu hidup, maka penderitaan orang lain tidak akan dipandang sebagai urusan orang lain.

Karena itu, persoalan Pancasila hari ini bukan kekurangan rumusan, melainkan kesenjangan antara nilai dan perilaku. Kita memiliki sila tentang keadilan sosial, tetapi masih menemukan ketimpangan; memiliki sila tentang kemanusiaan, tetapi masih menyaksikan warga yang kesulitan memperoleh haknya; berbicara tentang kerakyatan, tetapi rakyat terkadang merasa jauh dari pusat pengambilan keputusan. Pancasila kemudian berisiko berubah menjadi hafalan yang kehilangan daya kritik terhadap realitas. Padahal Pancasila seharusnya menjadi cermin yang membuat negara dan masyarakat berani bertanya: apakah cara kita menggunakan kekuasaan, mengelola ekonomi, memberikan pelayanan dan memperlakukan sesama sudah sesuai dengan cita-cita kemerdekaan?

Maka, Kesaktian Pancasila harus dikembalikan dari ruang upacara ke ruang kehidupan. Ia harus hadir ketika negara melayani rakyat kecil, ketika hukum berhadapan dengan yang lemah, ketika pendidikan membuka jalan bagi anak dari keluarga miskin, ketika pembangunan tidak meninggalkan mereka yang berada di pinggir, dan ketika orang yang memiliki kekuasaan tetap merasa memiliki kewajiban moral terhadap mereka yang tidak memilikinya. Pancasila tidak akan kehilangan kesaktiannya karena zaman berubah. Yang berbahaya adalah ketika kita membiarkan nilai-nilainya sakit tanpa berusaha menyembuhkannya. Sebab Pancasila mungkin tetap sakti sebagai dasar negara, tetapi hanya akan benar-benar hidup apabila lempu, ada tongeng, siri’, pesse, dan keadilan sosial kembali menjadi watak dalam kehidupan bangsa.

Collipujie

Pancasila Masih Sakti, Tetapi Nilainya Sedang Sakit

Karebatuju,Opini-Setiap 1 Oktober kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Namun, di balik seremoni itu, ada pertanyaan yang seharusnya lebih berani diajukan: Pancasila masih sakti, tetapi bagaimana dengan nilai-nilainya? Sebab Pancasila sebagai

Sastra & Esai Lainnya