Karebatuju.com,BONE – Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi Merah Putih di Baruga La Teya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (24/8/2026).
Rakor tersebut digelar sebagai respons cepat Pemerintah Kabupaten Bone terhadap kelangkaan dan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang bahkan memicu kemacetan dan keresahan masyarakat.
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., turut mengikuti rakor melalui sambungan virtual. Hadir pula Asisten II Setdakab Bone, Andi Amran, unsur TNI dan Polri, Tripika Kecamatan, kepala desa, Pertamina Patra Niaga, manajer SPBU, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan, hingga aktivis mahasiswa.
Dalam rakor tersebut, Pemkab Bone bersama aparat penegak hukum (APH) membahas pembentukan Satgas Pengendalian BBM Bersubsidi Merah Putih sebagai upaya memperketat pengawasan distribusi Solar dan Pertalite bersubsidi agar tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak.
Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menegaskan distribusi BBM bersubsidi harus mendapat pengawalan secara menyeluruh, mulai dari SPBU hingga kepada masyarakat penerima.
“Harus dikawal pendistribusiannya. Saya ulang kembali, yang harus kita kawal pendistribusiannya. Saya minta Satgas BBM bersubsidi ini Merah Putih,” tegas Andi Asman.
Menurutnya, pembentukan Satgas merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah SPBU. Aspirasi tersebut disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial, termasuk dari kalangan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.
“Pendistribusian BBM bersubsidi ini harus betul-betul tepat sasaran, sesuai petunjuk pelaksanaan, sesuai petunjuk teknis,” jelasnya.
Bupati juga menekankan agar Satgas bekerja secara independen dan tidak terpengaruh kepentingan pihak mana pun. Pengawasan akan dilakukan di sejumlah titik strategis, terutama SPBU, kantor kecamatan atau instansi terkait, serta Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), khususnya untuk memastikan BBM bersubsidi dapat diterima petani yang memenuhi ketentuan.
“Untuk pendistribusian memastikan sampai ke tangan petani,” kata Andi Asman.
Selain mengawasi proses pembelian di SPBU, Satgas diminta menelusuri pihak yang membeli BBM, ke mana BBM tersebut dibawa, serta untuk kepentingan apa digunakan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan subsidi tidak disalahgunakan dengan mengatasnamakan kebutuhan pertanian, perikanan, kendaraan, maupun kebutuhan lainnya.
Dugaan pelangsiran BBM menggunakan jeriken dan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi turut menjadi sorotan. Aktivis masyarakat Nurwan Tifta meminta penggunaan jeriken ditertibkan dan pengawasan terhadap SPBU diperketat karena diduga terdapat pembelian BBM secara berulang.






