Karebatuju.com,BONE — Organisasi masyarakat sipil Collipujie mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bone segera membuka kepada publik hasil sidang etik terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, yang dijadwalkan berlangsung pada 4 September 2026.
Ketua Umum Collipujie, Andi Afdhal Dwi Putra, menilai hasil sidang tersebut penting diketahui masyarakat karena menyangkut marwah lembaga legislatif yang merupakan representasi rakyat.Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai proses dan hasil pemeriksaan etik merupakan bagian dari pertanggungjawaban moral DPRD kepada masyarakat yang diwakilinya.
“Seharusnya alat kelengkapan dewan yaitu BK segera merilis hasil sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPRD Kabupaten Bone, supaya masyarakat mendapat jawaban. Jangan pajak rakyat saja mau diambil, tapi pertanggungjawaban publik terhadap marwah lembaga DPRD menjadi terabaikan. Masyarakat Bone menanti kepastian,” pungkas Andi Afdhal.
Ia menegaskan, transparansi tidak harus dimaknai sebagai upaya menghakimi pihak yang sedang diperiksa. Sebaliknya, keterbukaan proses etik dinilai penting agar publik mengetahui bahwa mekanisme pengawasan internal DPRD berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seperti diketahui, Collipujie menjadi salah satu organisasi masyarakat yang pertama melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong kepada Badan Kehormatan DPRD Bone.
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas polemik yang muncul terkait dugaan tindakan pelemparan kue terhadap seorang staf di lingkungan DPRD Bone.
Andi Afdhal mengatakan, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada polemik personal. Menurutnya, perkara tersebut perlu dikawal sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap institusi parlemen daerah.Lebih lanjut, ia mengisyaratkan perlunya komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses tersebut agar marwah parlemen Kabupaten Bone dapat kembali pulih.
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bone untuk terus mengawal kasus ini sebagai bagian rasa pertanggungjawaban moral kita untuk kebaikan bersama, dan saya harap BK tidak lagi terkesan menutup-nutupi proses itu,” jelasnya.
Collipujie juga berharap Badan Kehormatan DPRD Bone memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tahapan dan hasil sidang etik tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun prasangka di tengah masyarakat.Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bone mengenai hasil sidang etik kedua yang dijadwalkan pada 4 September 2026.






