KAREBATUJU.COM



BONE, — Komunitas Collipujie menyoroti masih kuatnya kultur top-down dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone. Pola pengambil kebijakan yang lahir dari ruang tertutup dan minim keterlibatan warga dinilai berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak kontekstual, tidak berkeadilan, serta sulit diterima publik.

Ketua Umum Collipujie, Andi Afdhal, menegaskan bahwa kebijakan yang baik tidak cukup hanya mengantongi keabsahan secara administratif, tetapi juga membutuhkan legitimasi sosial dari masyarakat. Menurutnya, ketika masyarakat hanya diposisikan sebagai objek, bukan subjek pembangunan, kebijakan yang dihasilkan cenderung memicu resistensi.

“Masalah utama kita sebenarnya bukan kurangnya regulasi, melainkan minimnya ruang partisipasi yang bermakna. Kebijakan sering turun sebagai perintah, bukan produk musyawarah,” ujar Andi Afdhal.

Bertentangan dengan Nilai Demokrasi dan Kearifan Lokal

Afdhal menilai, pendekatan dari atas ke bawah (top-down) tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi serta nilai kearifan lokal Bugis yang menjunjung tinggi semangat musyawarah dan tanggung jawab kolektif.

Ia menekankan bahwa pendekatan partisipatif seharusnya menjadi fondasi dalam setiap tahapan pembentukan kebijakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga proses evaluasi.

Oleh karena itu, Collipujie mendesak pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog publik secara luas dengan melibatkan elemen masyarakat sipil, kelompok pemuda, hingga pemangku adat secara aktif. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan juga harus dijamin.

“Kebijakan yang lahir dari partisipasi luas akan lebih adil, berkelanjutan, dan dipercaya rakyat, sehingga potensi gejolak sosial seperti demonstrasi berjilid-jilid seperti Agustus silam dapat terhindarkan,” tutup Afdhal.

Berita Lainnya